Tugas Pokok LPM UM-Manado |

  1. Memastikan tersedianya acuan standar mutu Universitas dan UPPS sesuai bidang keilmuan yang sesuai dengan kebutuhan Universitas
  2. Memastikan optimalnya pelaksanaan sistem penjaminan mutu selaras dengan standar dan peraturan baru
  3. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi kinerja unit kerja di tingkatan Rektorat, Fakultas dan Program Studi
  4. Pelaksanaan pendampingan akreditasi di lingkungan UM Manado
  5. Memastikan optimalnya pelaksanaan sistem penjaminan dan peningkatan mutu pada tingkatan Universitas dan UPPS
  6. Memastikan keselarasan dari akuntabilitas, transparansi, serta tata kelola yang baik dalam penyelenggaraan program dan kegiatan Universitas
  7. Pelaksanaan koordinasi dengan Satuan Pengawas Internal serta Badan Perencanaan dan Pengembangan Universitas
  8. Memastikan pengembangan sistem mutu dan pelaksanaan pengawasan mutu kegiatan internal dalam bidang akademik dan non akademik
  9. Memastikan terkoordinasinya upaya-upaya peningkatan peringkat Universitas pada tingkatan lokal, nasional dan internasional sesuai standar mutu acuan yang ditetapkan
  10. Pelaporan pelaksanaan RKAT bidang penjaminan mutu.